Pages

Ads 468x60px

Rabu, 16 November 2016

TEKNOLOGI MASA DEPAN


Inovasi di bidang teknologi tidak ada habisnya. Semuanya dirancang untuk memudahkan kehidupan manusia dalam menjalankan kesehariannya. Dari hal yang dikatakan hanya mimpi, kini semua tersedia di depan mata. Ada apa saja teknologi tersebut?
1. Aspal yang langsung menyerap air.
Tarmac, salah satu perusahaan terkemuka di bidang konstruksi yang berbasis di Inggris, sedang merancang aspal yang mampu menyerap air dalam sekejap. Aspal yang disebut dengan "Topmix Permeable" ini bahkan di klaim mampu menyerap 880 galon air per menitnya. Tentu sangat membantu untuk di daerah urban yang rawan terkena banjir seperti Jakarta dan sekitarnya. Semoga teknologi ini segera dapat diaplikasikan ke berbagai kota di dunia yang membutuhkan.

2. Laboratorium terapung.
Seorang arsitek asal Prancis, Jacques Rougerie, sedang mendesain sebuah laboratorium kapal terpadu yang dapat mengapung di atas air agar para ilmuwan mampu mengeskplorasi dunia bawah laut dengan lebih baik. Laboratorium ini akan terdiri atas 12 lantai, dimana enam lantai akan berada di bawah permukaan air laut. Sekitar 50 juta dolar AS, atau setara dengan Rp 600 miliar, dihabiskan untuk membuat laboratorium terpadu yang diproyeksikan selesai tahun 2016 ini. Wah, semoga eksplorasi bawah laut makin berkembang dan negara seperti Indonesia yang lautnya sangat luas dapat memperoleh manfaat dari laboratorium tersebut yaa.
3. Rumah yang dirancang oleh dua juta orang sekaligus.
Sebuah rumah yang dirancang oleh salah satu website pembangunan rumah di Swedia, Hemnet.se, merancang sebuah rumah yang di desain dua juta orang di Swedia sekaligus. Rumah yang kemudian dinamai "House of Clicks" tersebut sekilas terlihat sederhana, namun di dalamnya sangat luas dengan fasilitas premium pula. Harga yang ditawarkan untuk rumah ini adalah 345.000 dolar AS, atau sekitar 4,2 miliar rupiah. Tertarik untuk membeli?

4. Gelang "Cicret".
Sebuah perusahaaan teknologi yang berbasis di Prancis, Cicret, merancang sebuah gelang yang dapat dijadikan sebagai smartphone. Hal ini berarti kamu tinggal memakai gelang tersebut dan layar smartphone akan muncul di kulit kita. Canggih bukan?

5. Self-driving cars.
Perusahaan otomotif asal Swedia, Volvo, merancang mobil yang mampu berkendara sendiri. Mobil yang dilengkapi sensor dan kamera di hampir semua bagiannya ini mampu berhenti secara otomatis apabila ada kendaraan lain didepannya. Hal ini tentu sangat memudahkan bagi mereka yang sangat sibuk bekerja sehingga tidak memiliki waktu untuk bermacet-macetan di jalan. Sangat membantu!

6. Hoverboard.

Kabar gembira buat para pecinta olahraga skate board! Hoverboard, dirancang oleh Lexus yang merupakan perusahaan otomotif asal Jepang, merupakan skate board tanpa roda. Lalu, gimana cara kerjanya? Dengan memanfaatkan udara yang dihempaskan dari dalam Hoverboard itu sendiri, Hoverboard akan melayang di atas tanah, atau bahkan di atas air! Kapan lagi bisa main skate di atas air?

MATERI KELAS IX GLOBALISASI

A.      Pengertian
  1.        Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Globalisasi berarti proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Secara makna kata, globalisasi adalah seluruh proses kehidupan manusia sehingga mendunia.
2.      Menurut Martin Albrow , Globalisasi adalah keseluruhan proses di mana penduduk dunia terinkorporasi (tergabung) ke dalam masyarakat dunia yang tunggal.
  1.        Menurut Bank Dunia, Globalisasi berarti kebebasan dan kemampuan individu dan perusahaan untuk memprakarsai transaksi ekonomi dengan orang-orang dari negara-negara lain
  2.         Globalisasi berasal dari kata global yang dalam bahasa Inggris “Concerning the whole earth” yaitu sesuatu yang berkaitan dengan jagat raya/dunia. Sesuatu yang dimaksud adalah masalah, kejadian, kegiatan dan sikap. Global dapat diartikan menyeluruh, di mana dunia ini tidak dibatasi lagi
    oleh batas-batas negara, wilayah, ras, warna kulit dan sebagainya
  3.        John Huckle (Miriam Steiner, 1996 ) Globalisasi ialah “suatu proses dengan mana kejadian, keputusan dan kegiatan di salah satu bagian dunia, menjadi konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat yang jauh“.
  4.        Globalisasi muncul karena adanya bangsa-bangsa, hal ini sudah tercantum dalam Al Qur’an, Q.S. Al Hujuraat : ayat 10-13 ” Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.”
B.       Pentingya Globalisasi
1.    mempermudah hubungan kerja sama dengan negara lain
2.    mempermudah mengembangkan berbagai kemajuan yang dicapai negara lain
3.    mempermudah bangsa Indonesia untuk mengenalkan berbagai keunggulan yang dimiliki kepada negara lain
4.    mempermudah bangsa Indonesia memenuhi kebutuhan pembangunan yang harus didatangkan dari negara lain.
C.      Ciri-ciri Globalisasi
Menurut Hamijoyo (Mimbar, 1990) ciri-ciri globalisasi ialah:
  1.         Didukung oleh kecepatan informasi, teknologi canggih, transportasi, dan komunikasi yang diperkuat oleh tatanan dan manajemen yang tangguh.
  2.        Telah melampaui batas tradisional geopolitik. Batas tersebut saat ini harus tunduk kepada kekuatan teknologi, ekonomi, sosial politik, dan mempertemukan tatanan yang sebelumnya sulit dipertemukan.
  3.        Adanya saling ketergantungan antara negara.
  4.        Pendidikan merupakan bagian dari globalisasi
  •         Faktor Pembentuk Globalisasi, yaitu :
1.         Kebijakan negara untuk berhubungan dan menjalin kerja sama dengan negara lain.
2.         Sistem ekonomi internasional
3.         Adanya migrasi penduduk ke berbagai negara
4.         Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  •         Penyebab meningkatnya globalisasi ada tiga faktor, yaitu
1.      Adanya Perubahan Politik Dunia, Menurut Anthony Giddens, ada sejumlah pengaruh politik yang memengaruhi meningkatnya globalisasi. Bubarnya Uni Soviet tahun 1991 dan Jatuhnya Komunisme Model Soviet., Sejak bubarnya Uni Soviet, negara-negara bekas blok Soviet seperti Rusia, Polandia, Republik Ceko, dan lain-lain bergerak mengikuti sistem politik dan ekonomi Barat.
2.      Munculnya Mekanisme Pemerintahan Internasional dan Regional, Mekanisme pemerintah internasional dan regional misalnya PBB dan Uni Eropa.
3.      Munculnya Organisasi Antarpemerintah (Intergovernmental Organizations/IGOs) dan Organisasi Non-pemerintah Internasional (Internasional Non-Governmental Organizations/INGOs) Organisasi-organisasi internasional ini mendorong terjadinya komunikasi dan interaksi antarpemerintah atau masyarakat antarnegara. Hal ini juga mendorong meningkatnya globalisasi.
4.      Adanya Aliran Informasi yang cepat dan luas. Kemajuan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi mendorong tiap-tiap individu bisa berhubungan dengan cepat. Selain itu, kemajuan di bidang teknologi juga menbuat individu dapat mengakses informasi dengan cepat, baik informasi dari dalam negeri maupun luar negeri.
5.      Berkembang Pesatnya Perusahaan-Perusahaan Transnasional. Perusahaan transnasional atau transnational corporations (TNCs) adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa di lebih dari satu negara.
D.      Contoh Globalisasi dalam berbagai bidang

1.    Globalisasi Ekonomi
Globalisasi pada bidang ekonomi nampak pada berbagai barang atau produk. Suatu barang/produk tertentu, misalnya kurma, air zam-zam, kentuky, hamburger, batik, dan sebagainya, semula hanya berada di suatu daerah atau negara tertentu sekarang sudah tersedia di pusat-pusat perbelanjaan di penjuru dunia. Selanjutnya sistem pembayaran yang semula secara kontan sekarang bisa dilakukan melalui cek, maupun kartu kredit. Kemudian masalah tenaga kerja, telah terjadinya persaingan antara tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja dari negara Asia, Australia, Amerika maupun Afrika.

Globalisasi ekonomi semakin jelas dengan adanya kerja sama perdagangan bebas di berbagai kawasan sebagai berikut:
1.      International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional. Didirikan 27 Desember 1945 dan memulai kegiatannya pada 1 Maret 1947. IMF bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat. Tujuan IMF, yaitu :
-       Memajukan kerjasama moneter internasional dan memperluas perdagangan internasional;
-       Membantu pengadaan sistem pembayaran multilateral terhadap perjanjian-perjanjian yang sedang berlaku antara para anggota dan memberi bantuan (kredit) kepada negara-negara anggota Asia


2.      Pasific Economic Coorperation (APEC)
APEC didirikan pada November 1989 di Canbera , Australia. APEC berdiri atas prakarsa Perdana Menteri Australia, Bob Hawke . Kerja sama perdagangan bebas di Asia Pasifik ini akan dimulai pada 2020. Dasar pemikiran atau latar belakang didirikanna APEC, yaitu:
a.    Maraknya organisasi-organisasi perdaganga, seperti masyarakat Ekonomi Eropa (MEE);
b.    Meningkatnya proteksionisme;
c.    Perubahan yang cepat dalam bidang ekonomi dan politik di negara-negara bekas Uni Soviet;
d.   Pemikiran bahwa kemajuan ekonomi suatu negara dapat tercapai jika didorong pasar ke ekonomiregional atau internasional.

3.      KTT APEC, November 1994 di Bogor, diputuskan Deklarasi Bogor berisi tiga belas (13) butir, antaralain :
a.     APEC mempromosikan kerja sama ekonomi berdasarkan tangung jawab bersama, saling menghormati dan keuntungan bersama.
b.    APEC akan mempercepat usaha menghilangkan proteksi.
c.     APEC menyerukan seluruh Anggota WTO untuk bekerjasama dengan APEC menuju liberalisasiperdagangan multilateral
d.    APEC mengadopsi tujuan jangka panjang perdangan dan investasi yang bebas dan terbuka di AsiaPasifik
e.     Wilayah yang ekonominya tingkat industri, perdagangan & investasi yang bebas dan terbuka akantercapai paling lama tahun 2010, wilayah berkembang tahun 2020

4.      World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia WTO didirikan pada 1 Januari 1995 .Saat ini terdapat 135 negara anggota WTO. Organisasi ini memiliki prinsip, antara lain :

a.     Meningkatkan perdagangan bebas melalui reduksi hambatan tarif dan nontarif;
b.    Memastikan bahwa hambatan yang berlaku selalu dilaksanakan secara konsisten; dan
c.     Mereduksi praktik-praktik yang tidak adil, seperti subsidi ekspor dan dumping.

5.      ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) AFTA merupakan salah satu perjanjian di antara negara negara anggota ASEAN. Perjanjian ini berintikan akan dilaksanakannya perdagangan bebas di Asia  Pasifik yang dimulai pada 2003.


2.    Globalisasi sosial budaya
Globalisasi pada bidang sosial budaya akan sangat nampak dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan kemasyarakatan telah terjadi perubahan dalam melakukan hubungan. Zaman dahulu komunikasi secara langsung dari anggota masyarakat satu dengan yang lain sering dilakukan namun dalam era global dewasa ini sudah jarang dilakukan. Mereka lebih senang menggunakan teknologi yang lebih canggih, misalnya melalui telpon, SMS, bahkan melalui email.
Zaman dulu siswa ke sekolah naiksepeda bahkan jalan kaki, itu hal biasa walau tempat sekolahnya agak jauh. Di era global ini, para siswa pergi ke sekolah sudah banyak yang menggunakan sepeda motor. Dahulu penguasaan teknologi relatif sederhana sekarang sudah menggunakan teknologi yang lebih canggih. Demikian pula masalah kesenian, bahasa maupun sistem mata pencaharian sudah mengarah kepada tata nilai yang lebih maju.

3.    Globalisasi Politik
yaitu terjadinya kebijakan luar negeri masing-masing negara untuk membangun suasana politik yang demokratis. Setiap kejadian politik di suatu negara dengan cepat diketahui oleh negara lain dan akhirnya mempengaruhi kehidupan politik di negar lain



CARA MENAMBAH WIDGET PADA BLOG

Cara menambahkan widget pada blog sangatlah mudah. Namun, kita harus sedikit-sedikit menguasai bahasa pemrogaman HTML. Karena seperti di terangkan di atas bahwa yang membangun sebuah widget adalah kode-kode HTML.Tapi jangan kawatir, banyak penyedia widget-widget keren di google lengkap dengan scribe-nya. Jadi kita tinggal copy paste scribe tersebut dan memasukkan pada widget blog kita. Untuk cara menambahkan widget di blog, berikut caranya :

  • Pertama, buka blog anda
  • Pergi ke Tata Letak
    Cara Menambahkan Widget pada Blog
  • Jika sudah tampil seperti gambar di atas, kita akan melihat tulisan bewarna biru Tambah Gadget, Klik pada tulisan tersebut.
  • Maka akan tampil jendela Tab baru
    Menambahkan Widget pada Blog
  • Arahkan ke bawah, dan klik pada HTML/JavaScript
  • Maka akan dibawa ke laman Konfigurasi HTML/JavaScript
  • Masukkan kode-kode HTML tersebut di situ
  • Klik simpan
  • Kemudian akan kembali ke tampilan jendela awal. dan klik Simpan Setelan.


Kamis, 03 November 2016

OTONOMI DAERAH

A.   PENGERTIAN
Otonomi daerah adalah hak dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang – undangan (ps. 1 ayat 5 dan 6 uu no. 32 th.2004).
Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas – batas wilayah yang berwewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia.

B.    TUJUAN OTONOMI DAERAH
Menurut UUD 1945 Pasal 18 Ayat 3 yaitu:
1.    Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
2.    Mengembangkan kehidupan demokrasi
3.    Keadilan dan pemerataan.
4.    Memelihara hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dalam menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia.

C.    PRINSIP OTONOMI DAERAH
1.    Otonomi  seluas-luas nya : yaitu kekuasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang, kecuali kewenangan yang oleh undang – undang ditetapkan sebagai urusan pemerintah pusat.
2.    Otonomi nyata : yaitu kekuasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dibidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan untuk tumbuh dan berkembang di daerah.
3.    Otonomi yang bertanggung jawab : yaitu perwujudan pertanggungjawaban sebagai konsekwensi pemberian hak dan kewenangan kapada daerah sebagai wujud tugas dan kewajiban daerah dalam mencapai tujuan otonomi.

D.   ASAS UMUM DALAM PENYELENGGARAAN NEGARA
1.    Kepastian hukum
2.    Asas tertib penyelenggara
3.    Kepentingan umum
4.    Keterbukaan
5.    Proporsionalitas
6.    Profesionaltas
7.    Akuntabilitas
8.    Efesiensi dan efektifitas

E.    ASAS – ASAS PENYELENGGARAAAN PEMERINTAHAN DAERAH
1.    Asas desentralisasi : yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kapada daerah otonom untuk mengurus dan mengatur urusan pemerintahan dalam sistem negara kesatuan republik indonesia, sehingga pada akhirnya menjadi urusan pemerintah daerah.
2.    Asas dekonsentrasi : yaitu pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintahan dan kepada instansi vertikal wilayah tertentu. dan pada hakekatnya hal itu tetap menjadi urusan pemerintah pusat.
3.    Asas tugas pembantuan (mede bewind) : yaitu penugasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa, atau dari pemerintah provinsi kepada kabupaten / kota / desa, atau dari pemerintah kabupaten / kota kepada  pemerintah desa.

F.    LANDASAN HUKUM
1.       UU no 22 th 1999 tentang Otonomi Daerah
2.       UU no 25 th 1999 tentang keuangan pusat dan daerah
3.       UU no 32 th 2004 tentang Pemerintah daerah
4.       UU  no 33 th 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah
5.       UU no 23 th 2014 tentang pemerintah daerah
6.       UUD 1945 pasal 18

G.   URUSAN PEMERINTAHAN PUSAT
1.       Politik luar negeri
2.       Pertahanan
3.       Keamanan
4.       Yustisi
5.       Moneter dan fiskal
6.       Agama

H.   URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
Pelaksanaan otonomi daerah di tingkat povinsi bersifat terbatas sedangkan titik berat pelaksanaan otonomi daerah pada tingkat kabupaten.
1.         Bidang pendidikan
2.         Bidang kesehatan
3.         Bidang sosial
4.         Sarana prasarana umum
5.         Pekerjaaan umum dan tata ruang
6.         Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman
7.         Ketentraman dan ketertiban umum
8.         Perlindungan masyarakat

9.         Koperasi dan UKM



SUSUNAN PEMERINTAHAN DAERAH

  

A.   TUGAS KEPALA DAERAH (GUBERNUR/BUPATI)
Gubernur  memiliki peran atau kedudukan ganda yaitu : sebagai kepala daerah dan sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah.
1.       Menyelenggarakan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh DPRD
2.       Mengajukan rancangan peraturan daerah
3.       Menetapkan peraturan daerah yang telah disetujui bersama DPRD
4.       Mengajukan RAPBD kepada DPRD
5.       Melaksankan peraturan perundang-undanan

B.    TUGAS DPRD
1.    Membuat peraturan daerah atas persetujuan kepala daerah.
2.    Membahas RAPBD bersama kepala daerah.
3.    Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah.
4.    Menerima laporan pertanggungjawaban kepala daerah.

C.    FUNGSI DPR
1.    Fungsi Legislasi berkaian dengan pembetukan peraturan daerah.
2.    Fungsi anggaran berkaitan dengan penetapan RAPBD.
3.    Fungsi Pengawasan berkaitan dengan mengkontrol pelaksanaan peraturan daerah.

D.   HAK DPRD
1.    Hak interpelasi yaitu hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
2.    Hak angket yaitu hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah berdampak luas yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3.    Hak menyatakan pendapat yaitu hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa.

E.    HAK ANGGOTA DPRD
1.    Mengajukan rancangan peaturan daerah
2.    Mengajukan pertanyaan
3.    Menyampaikan usul dan pendapat
4.    Memilih dan dipilih
5.    Membela diri
6.    Imunitas
7.    Mengikuti orientasi dan pendalaman tugas
8.    Protokoler
9.    Keuangan dan administrati



PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK DI DAERAH


Kebijakan publik adalah peraturan perundangan yang digunakan sebagai dasar tindakan pemerintah untuk mengatur dan melayani masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan sehari - hari

A.   PROSES PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK
B.    MANFAAT PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK
1.    Membentuk perilaku / budaya demokratis yaitu kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak politiknya, berorganisasi, berkumpul dan menyatakan pendapat.
2.    Membentuk masyarakat hukum yaitu masyarakat yang patuh pada hukum yang berlaku.
3.    Membentuk masyarakat yang beretika / bermoral yaitu kondisi msyarakat yang terbiasa bersikap baik dan tumbuh suasana kekeluargaan, saling menghormati, saling menghargai hak – hak sebagai sesama manusia.
4.    Membentuk masyarakat madani yaitu masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok yang berbeda dan dapat hidup secara damai.

C.    PENYEBAB MASYARAKAT TIDAK BERPERAN AKTIF DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK
Faktor Internal :
1.    Masyarakat telah terbiasa dengan sistem lama bahwa pembuatan kebijakan publik itu adalah urusan pemerintah.
2.    Masyarakat tidak tahu adanya kesempatan untuk berperan serta dalam perumusan kebijakan publik.
3.    Masyarakat tidak mengerti prosedur / langkah untuk berpartisipasi.
4.    Masyarakat tidak mau tahu / acuh tak acuh.

Faktor Eksternal :
1.    Tidak  dibukanya kepada warga untuk berpartisipasi.
2.    Adanya  kesempatan untuk berpartisipasi warga tetapi belum banyak diketahui.
3.    Masih  adanya pola sentrlalistik yang tidak sesuai dengan semangat otonomi.
4.    Adanya  anggapan bahwa banyak unsur yang telibat maka perumusan akan berjalan lamban.


D.   AKIBAT APABILA MASYARAKAT TIDAK AKTIF DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK
1.    Perumusan  kebijakan publik tidak akan memenuhi hak – hak rakyat secara menyeluruh.
2.    Kebijakan  publik bisa jadi tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat
3.    Kebijakan  publik tidak sejalan bahkan bertentangan dengan nilai – nilai budaya masyarakat.